Selasa, 28 Desember 2010

Hukum Islam dalam menyambut / merayakan Tahun Baru Masehi 2

بِسْمِ الّلهِ الرَّ حْمنِ الرَّ حِيمِ

Wahai saudaraku yang mencintai Sunnah, semoga Allah Azza wa Jalla selalu melimpahkan Rahmat-Nya pada kita semua. Adalah sudah menjadi kewajiban kita, yakni selaku seorang Muslim, untuk selalu mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu Wata 'ala disetiap tempat, dan disetiap keadaan. Dan tentunya segala puji hanya bagi Allah Azza wajalla, kepada-Nya kita memberikan sanjungan , memohon pertolongan dan ampunan. Dan Hanya Kepada-Nya lah, kita senantiasa berlindung dari kejahatan diri dan keburukan amal perbuatan kita. Semoga shalawat dan salam tercurah kepada penghulu para Nabi dan atas keluarganya, dan para sahabatnya. Semoga Allah Azza Wa jalla menyatukan kita semua untuk senantiasa mencintai-Nya dan mengikuti Sunnah Rasul-Nya hingga akhir hayat.

Sebagaimana yang telah ana sampaiakan pada postingan sebelumnya, bahwa kami akan melanjutkan pembahasan mengenai hukum Islam berkaitan dengan perayaan atau menyambut Tahun baru Masehi, yang kami angkat dari fatwa-fatwa Ulama, yang tak diragukan lagi ke-Istiqomahannya didalam menegakkan Al-Qur’an dan As-Sunnah Nabawiyah yang shohiih didalam kehidupan mereka. Mereka para Ulama-ulama yang tergabung di dalam Komite Permanen untuk Penelitian Islam dan Fatwa yang berdomisili di Saudi Arabia, atau yang dikenal dengan Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Buhuts Ilmiah wal Ifta, diketuai oleh Syaikh 'Abdul-'Aziz bin 'Abdullaah bin Muhammad aalus-Syaikh, dengan Wakil Ketua Syaikh 'Abdullaah Ibnu 'Abdur-Rahmaan al-Ghudayyaan, yang beranggotakan Syaikh Saalih bin Fauzaan al-Fauzaan serta syaikh Bakar bin 'Abdullaah Abu Zaid telah mengeluarkan fatwa-fatwa mengenai Hukum Islam dalam Perayaan atau Menyambut tahun Baru Masehi, karna mereka (para ulama tersebut) melihat hal ini amatlah urgen dijaman sekarang ini, dimana kita ketahui saat ini, telah terjadi pen-campur-adukan antara al-haq dan al-batil atas kebanyakan orang. Dan terlihat dengan jelas segala upaya yang dilakukan oleh musuh-musuh Islam, untuk menghilangkan kebenaran islam, dan memadamkan cahayanya, sebagai bentuk menjauhkan kaum muslimin dari agamanya serta menghilangkan jalan yang memungkinkan untuk kembali pada Dienul Islam yang haq. Selain itu, marak sekarang ini propaganda, dalam upaya memperburuk citra Islam, dengan melakukan kebohongan-kebohongan atasnya, yang dimaksudkan untuk menghalangi seluruh manusia dari jalan Allah dan dari beriman kepada wahyu yang diturunkan atas Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam.

Sungguh saudaraku, banyak sekali, dalil-dalil dari al Kitab dan as-Sunnah, serta atsar-atsar yang shahih (dari Sahabat dan lainnya), yang melarang kita kaum muslimin untuk menyerupai orang-orang kafir, di dalam hal yang menjadi ciri, dan kekhususan mereka. Salah satunya yakni menyerupai mereka (orang-orang kafir) dalam festival hari-hari besar, dan pesta-pesta mereka.

Jadi, setiap perbuatan yang mereka ada-adakan di berbagai tempat, atau waktu-waktu keagamaan mereka, yang mana hal tersebut termasuk hari besar atau 'Ied mereka. Maka hal tersebut terlarang didalam Islam. Selain itu, larangannya bukan hanya atas hari-hari besar yang khusus buat mereka saja, akan tetapi setiap waktu dan tempat, yang mereka kaum kafirin rayakan atau agungkan, yang sesungguhnya tidak ada landasannya di dalam Dienul Islam. Maka itu juga terlarang. Demikian pula perbuatan-perbuatan yang mereka ada-adakan di dalamnya, juga termasuk ke dalam hal itu. Ditambah lagi dengan hari-hari sebelum dan sesudahnya, yang nilai religiusnya bagi mereka sama saja, semua nya terlarang untuk diikuti dan dirayakan oleh kaum muslimin.

Dan untuk lebih jelasnya, berikut kami sampaikan beberapa fatwa dari Al-Lajnah ad Daimah lil Buhuts al ‘Ilmiyyah wa al ifta, sebagai kelanjutan dari fatwa-fatwa yang telah kami sampaikan pada postingan sebelumnya.

Dimana Sebelum ana lanjutkan postingan ke fatwa –fatwa selanjutnya, para ulama yang tergabung dalam Al-Lajnah ad Daimah lil Buhuts al ‘Ilmiyyah wa al ifta tersebut, membawakan beberapa dalil dari hadits.

Dari Tsabit bin Adl Dlahhak Radhiyallahu 'anhu, (bahwasanya) dia berkata, "Seorang laki-laki telah bernadzar pada masa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, untuk menyembelih onta sebagai qurban di Buwanah. Lalu dia mendatangi Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sembari berkata "Sesungguhnya aku telah bernadzar untuk menyembelih onta sebagai qurban di Buwanah. Lalu Nabi (Shallallahu 'alaihi wa sallam) bertanya, “Apakah didalamnya terdapat salah satu dari berhala-berhala Jahiliyyah yang disembah disana ? . Mereka menjawab, 'Tidak !'. Beliau (Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa sallam) bertanya lagi. “Apakah didalamnya terdapat salah satu dari hari-hari besar mereka ?'. Mereka menjawab, 'Tidak !'. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam (kemudian) bersabda, “Tepatilah nadzarmu, karena tidak perlu menepati nadzar di dalam berbuat maksiat kepada Allah, dan di dalam hal yang tidak dipunyai (tidak mampu dilakukan) oleh manusia" Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Dawud. Dengan nomor hadits : 1134.

( Hadits berikutnya ) Umar Ibnu al-Khaththab Radhiyallahu 'anhu berkata, "Janganlah kalian mengunjungi kaum musyrikin di gereja-gereja ( dirumah-rumah ibadah) mereka, pada hari besar mereka, karena sesungguhnya kemurkaan Allah akan turun atas mereka" Umar Ibn Al Khaththab Radiyallahu ‘anhu berkata lagi, "Hindarilah musuh-musuh Allah pada momentum hari-hari besar mereka". Hadits ini derajatnya Sahih, dan diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam Musannaf dan disahihkan oleh Ibn Taymiyyah.

(Kemudian) Diriwayatkan oleh Abdullah Ibn Amr bin al ‘Aas Radliyallahu ‘anhumaa, ia berkata, "Barangsiapa yang berdiam di negeri-negeri orang asing, lalu membuat tahun baru dan festival (Nairuuz) serta menyerupai mereka hingga dia mati dalam kondisi demikian, maka kelak dia akan dikumpulkan pada hari kiamat bersama mereka" Namun hadits ini derajatnya Dhoif, yang diriwayatkan oleh al-Baihaqi selain itu Syakhul Islam Ibnu Taymiyyah juga menyatakan lemah dalam Iqtidaa. as-Siraat al-Mustaqim.
Adapun fatwa yang ke-empat yang dikeluarkan
Al-Lajnah ad Daimah lil Buhuts al ‘Ilmiyyah wa al ifta berkaitan dengan hal tersebut yakni : Merayakan hari-hari besar orang-orang kafir, juga dilarang karena alasan-alasan yang banyak sekali, diantaranya : Mereka (Muslimin) menyerupai mereka dalam sebagian hari besar mereka, yang membikin mereka otomatis bersukaria, dan membuat mereka berlapang-dada terhadap kebatilan yang sedang mereka lakukan. (Kaum Muslimin) menyerupai mereka dalam gerak-gerik, dan bentuk pada hal-hal yang bersifat lahiriah, akan mengandung konsekwensi menyerupai mereka pula, dalam gerakan dan bentuk pada hal-hal yang berupa keyakinan sesat, melalui cara tersembunyi, dan bertahap lagi tersamarkan. Dampak negatif yang paling besar dari hal itu adalah, adanya kecintaan batin yang berupa kekaguman dan loyalitas. (dimana) Mencintai dan mengagumi mereka dapat meniadakan keimanan, sebagaimana firman Allah Ta’ala :
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَ تَتَّخِذُوا

الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ

أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ

فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ لاَ يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin (mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim. Qur’an Surah Al Maaidah ayat 51.
Dan firman Allah Surah Al-Mujadillah ayat 22 :

لاَ تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ

يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ
" Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya "

Kemudian fatwa yang Kelima. Berbunyi :

Menurut penjelasan yang telah dikemukakan di atas, maka tidak boleh hukumnya seorang Muslim yang beriman kepada Allah sebagai Rabb, dan Islam sebagai agama, serta Muhammad Shalallahu ‘alaihi wassalam sebagai Nabi dan Rasul, mengadakan perayaan-perayaan hari-hari besar, yang tidak ada landasannya dalam dien Islam, termasuk diantaranya yang disebut perayaan 'Milenium' tersebut. Juga, tidak boleh hadir pada acaranya, berpartisipasi, dan membantu dalam pelaksanaannya dalam bentuk apapun, karena hal itu termasuk dosa, dan melanggar batasan-batasan yang diatur oleh Allah, Allah telah berfirman,
وَلاَ تَعَاوَنُوا عَلَى الإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ

وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.
Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya. Qur’an Surah Al Maaidah ayat 2

Selanjutnya, fatwa yang ke-enam" berbunyi :

Seorang Muslim tidak boleh saling bekerjasama dengan orang-orang kafir dalam bentuk apapun dalam hari-hari besar mereka. Diantaranya adalah mempromosikan dan mengumumkan hari-hari besar mereka, termasuk acara tersebut. Demikian pula, mengajak pada hal itu dengan sarana apapun, baik melalui mass media, memasang jam-jam ( dengan hitungan mundur) dan pamflet-pamflet bertuliskan angka, membuat pakaian-pakaian dan plakat-plakat memorial (dalam rangka perayaan tersebut), atau mencetak kartu-kartu dan buku-buku tulis, atau memberikan diskon khusus pada dagangan dan hadiah-hadiah uang dalam rangka (perayaan tersebut), atau kegiatan-kegiatan olah raga ataupun menyebarkan simbol khusus untuk hal itu.

Adapun fatwa Ketujuh berbunyi :

Seorang Muslim tidak boleh menganggap hari-hari besar orang-orang kafir, termasuk perayaan Milenium tersebut, sebagai momentum yang menyenangkan, atau waktu-waktu yang diberkahi, sehingga karenanya meliburkan pekerjaan, melangsungkan pernikahan, memulai aktifitas bisnis, membuka proyek-proyek baru dan lain sebagainya. Tidak boleh dia (seorang muslim) meyakini bahwa hari-hari seperti itu, memiliki keistimewaan yang tidak ada pada hari selainnya, karena hari-hari tersebut sama saja dengan hari-hari biasa lainnya. Dan karena hal ini, merupakan keyakinan yang rusak, yang tidak dapat merubah hakikat sesuatu, bahkan keyakinan seperti ini adalah dosa di atas dosa, kita memohon kepada Allah agar diselamatkan dan terbebas dari hal itu.

Dan fatwa ke delapan yang dikeluarkan oleh Al-Lajnah ad Daimah lil Buhuts al ‘Ilmiyyah wa al ifta. Yang diketuai oleh Syaikh 'Abdul-'Aziz bin 'Abdullaah bin Muhammad aalus-Syaikh, dengan Wakil Ketua oleh Syaikh 'Abdullaah Ibnu 'Abdur-Rahmaan al-Ghudayyaan, dan Anggotanya Syaikh Saalih bin Fauzaan al-Fauzaan serta syaikh Bakar bin 'Abdullaah Abu Zaid.

Berbunyi : Seorang Muslim tidak boleh mengucapkan selamat terhadap hari-hari besar orang-orang kafir, karena hal itu merupakan bentuk keridoan atas kebatilan yang mereka berada diatasnya, dan membuat mereka bergembira, karenanya Ibnu Al-Qayyim berkata, "Adapun mengucapkan selamat terhadap ritual keagamaan orang-orang kafir yang khusus bagi mereka, maka haram atau dilarang hukumnya menurut kesepakatan ijma’ para ulama, seperti mengucapkan selamat dalam rangka hari-hari besar mereka dan seterusnya, seperti mengucapkan 'Semoga hari besar ini diberkahi' atau ‘Selamat dalam hari raya ini’, atau ucapan semisalnya, dalam rangka hari besar tersebut. Dalam hal ini, kalaupun pengucapnya lepas dari kekufuran, akan tetapi dia tidak akan lolos dari melakukan hal yang diharamkan. Hal ini sama posisinya dengan bilamana dia mengucapkan selamat, karena dia (orang kafir) itu sujud terhadap salib. Bahkan, dosa dan kemurkaan terhafap hal itu lebih besar di sisi Allah, daripada mengucapkan selamat atas minum khamr, membunuh jiwa yang tidak berdosa, berzina dan semisalnya.

Banyak sekali orang yang tidak memiliki sedikitpun kadar Dien pada dirinya, (kemudian) terjerumus ke dalam hal itu, dan dia tidak menyadari jeleknya perbuatannya. Maka, siapa saja yang mengucapkan selamat kepada seorang hamba karena suatu maksiat, bid'ah atau kekufuran yang dilakukannya, berarti dia telah mendapatkan kemurkaan dan kemarahan Allah"
Kemudian fatwa yang terakhir mengenai hal ini, yang dikeluarkan Al-Lajnah ad Daimah lil Buhuts al ‘Ilmiyyah wa al ifta, yakni fatwa Kesembilan, berbunyi :

Adalah suatu kehormatan bagi muslimin untuk berkomitmen terhadap kalender Hijriyah, kalender yang menandai hijrahnya Nabi mereka, Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam yang disepakati para sahabat beliau – radiyallahu ‘anhum - Shallallahu 'alaihi wa sallam secara ijma'. Dan mereka jadikan kalender tanpa perayaan apapun. Hal itu kemudian diteruskan secara turun temurun oleh kaum Muslimin yang datang setelah mereka, sejak 14 abad yang lalu hingga saat ini. Karenanya dengan alasan ini, muslimin tidak boleh mengganti penggunaan kalender Hijriyah kepada kelender umat-umat selainnya, seperti kalender Milaadi (Gregorian atau Masehi) ini . Karena hal itu termasuk perbuatan menggantikan yang lebih baik dengan yang lebih jelek.

Maka dari itu kami wasiatkan kepada seluruh saudara-saudara kami, kaum muslimin, agar bertaqwa kepada Allah dengan sebenar-sebenar takwa, berbuat ta'at dan menjauhi dosa terhadapNya, serta saling berwasiat dengan hal itu dan sabar atasnya.

Hendaknya setiap mukmin yang menjadi penasehat bagi dirinya, dan antusias atas keselamatannya dari murka Allah dan laknat-Nya di dunia dan di hari Akhir, berusaha keras di dalam merealisasikan ilmu dan iman, dengan menjadikan Allah semata sebagai Pemberi Petunjuk, Penolong, Hakim dan Pelindung, karena sesungguhnya Dialah sebaik-baik Pelindung dan sebaik-baik Penolong. Cukuplah Rabbmu sebagai Pemberi Petunjuk dan Penolong serta berdo'alah selalu dengan do'a Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berikut ini : "(yang artinya) : Ya, Allah, Rabb Jibril, Rabb Mikail, Rabb Israfil. Pencipta langit dan bumi. Yang Maha Mengetahui hal yang ghaib dan nyata. Engkau memutuskan hal yang diperselisihkan di antara para hambaMu, berilah petunjuk kepadaku terhadap kebenaran yang diperselisihkan dengan idzinMu, sesungguhnya Engkau menunjuki orang yang Engkau kehendaki ke jalan yang lurus" do’a ini Diriwayatkan oleh Imam Muslim di dalam shahihnya, Shalah Al Musafirin, dengan nomor hadits 770.

Dan dengan Allah-lah segala kesuksesan dan semoga Allah memberikan sholawat dan salam kepada Nabi kita Shalallahu ‘alaihi wassalam dan keluarganya serta sahabatnya. Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al Ilmiyah wal Ifta, Saudi Arabia. Dewan Tetap Arab saudi untuk riset-riset ilmiyah dan fatwa (The Permanent Committee for Islaamic Research and Fataawa)
tertanda Ketua : Syaikh 'Abdul-'Aziz Ibnu 'Abdullaah Ibnu Muhammad aalusy-Syaikh. Wakil Ketua : Syaikh 'Abdullaah Ibnu 'Abdur-Rahmaan al-Ghudayyaan. Anggota : Syaikh Saalih Ibnu Fauzaan al-Fauzaan
Anggota : Syaikh Bakar Ibnu 'Abdullaah Abu Zaid.

Nah saudaraku se-Iman se-Aqidah, demikianlah beberapa fatwa dari Komite Permanen untuk Penelitian Islam dan Fatwa, atau yang dikenal dengan Al-Lajnah ad Daimah lil Buhuts al ‘Ilmiyyah wa al ifta mengenai hukum merayakan atau menghadiri atau menyambut perayaan Tahun baru Masehi atau sejenisnya. Semoga bermanfaat.

Dan sebagai penutup postingan kali ini, ada do’a yang dapat kita hafalkan dan amalkan. Do’a ini adalah salah satu do’a untuk berlindung dari perangai buruk, perilaku buruk, serta kecintaan yang berlebih-lebihan terhadap dunia dan tentunya penyakit hati, do’a ini kami kutipkan dari Shohiih Sunan at-Tirmidzi, hadits yang ke 3591, yang dishohiihkan oleh al-Alamah Asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani Rahimahullahu Ta'ala Anhu, di dalam Shohiih wa Dho’if Sunan at-Tirmidzi. Dengan lafadz :

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ مُنْكَرَاتِ الْأَخْلَاقِ وَالْأَعْمَالِ وَالْأَهْوَاءِ

“Ya Allah ! aku berlindung kepada-Mu, dari berbagai akhlaq yang buruk, amal perbuatan dan hawa nafsu yang buruk.”

2 komentar:

Unknown mengatakan...

DEKLARASI PERANG PENEGAKKAN DINUL ISLAM
DISELURUH DUNIA
Bismillahir Rahmanir Rahiim
Dengan Memohon Perlindungan dan Izin
Kehadirat Allah Subhanahu Wa Ta'ala,
Rabb Pemelihara dan Penguasa Manusia,
Raja Manusia yang Berhak Disembah Manusia.
Rabb Pemilik Tentara Langit dan Tentara Bumi


Pada Hari Ini : Yaumul Jum'ah 6 Jumadil Akhir 1436H
Markas Besar Angkatan Perang
Khilafah Islam Ad Daulatul Islamiyah Melayu

Mengeluarkan Pengumuman kepada
1. Seluruh Ummat Islam (Bangsa Islam) yang hidup di benua Afrika
2. Seluruh Ummat Islam (Bangsa Islam) yang hidup di benua Eropa
3. Seluruh Ummat Islam (Bangsa Islam) yang hidup di benua Asia
4. Seluruh Ummat Islam (Bangsa Islam) yang hidup di benua Asia Tenggara
5. Seluruh Ummat Islam (Bangsa Islam) yang hidup di benua Amerika
6. Seluruh Ummat Islam (Bangsa Islam) yang hidup di benua Australia
7. Seluruh Ummat Islam (Bangsa Islam) yang hidup di Kutup Utara
8. Seluruh Ummat Islam (Bangsa Islam) yang hidup di Kutup Selatan
9. Seluruh Ummat Islam (Bangsa Islam) diseluruh Dunia

PENGUMUMAN DEKLARASI PERANG SEMESTA
Terhadap Seluruh Negara yang Tidak
Menggunakan Hukum Berdasarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah Rasulullah SAW.
Perang Penegakkan Dinuel Islam ini Berlaku disemua Pelosok Dunia.

MULAI HARI INI
YAUMUL JUM'AH 6 JUMADIL AKHIR 1436H
BERLAKULAH PERANG AGAMA
BERLAKULAH PERANG DINUL ISLAM ATAS DINUL BATHIL
BERLAKULAH HUKUM PERANG ISLAM DISELURUH DUNIA
MEMBUNUH DAN TERBUNUH FISABILILLAH

"Dan BUNUHLAH mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan USIRLAH mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu (Mekah); dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan, dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidil Haram, kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu. Jika mereka memerangi kamu (di tempat itu), maka bunuhlah mereka. Demikanlah balasan bagi orang-orang kafir. Kemudian jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zalim.”
(Q.S: al-Baqarah: 191-193).

BUNUH SEMUA TENTARA , POLISI, INTELIJEN , MILISI SIPIL ,HAKIM DAN
BUNUH SEMUA PEJABAT SIPIL Pemerintah Negara Yang Memerintah dengan Hukum Buatan Manusia (Negara Kufar).

BUNUH SEMUA MEREKA-MEREKA MENDUKUNG NEGARA-NEGARA KUFAR DAN MELAKUKAN PERMUSUHAN TERHADAP ISLAM.
JANGAN PERNAH RAGU MEMBUNUH MEREKA sebagaimana mereka tidak pernah ragu untuk MEMBUNUH, MENGANIAYA DAN MEMENJARAKAN UMMAT ISLAM YANG HANIF.

INTAI, BUNUH DAN HANCURKAN Mereka ketika mereka sedang ada dirumah mereka jangan diberi kesempatan lagi.
GUNAKAN SEMUA MACAM SENJATA YANG ADA DARI BOM SAMPAI RACUN YANG MEMATIKAN.

JANGAN PERNAH TAKUT KEPADA MEREKA, KARENA MEREKA SUDAH SANGAT KETERLALUAN MENENTANG ALLAH AZZIZUJ JABBAR , MENGHINA RASULULLAH SAW, MENGHINA DAN MEMPERBUDAK UMMAT ISLAM.
BIARKAN MEREKA MATI SEPERTI KELEDAI KARENA MEREKA ADALAH THOGUT DAN PENYEMBAH THOGUT

HANCURKAN LULUHKAN SEMUA PENDUKUNG PEREKONOMIAN NEGARA-NEGARA KUFAR
DARI HULU HINGGA HILIR

HANYA SATU UNTUK KATA UNTUK BERHENTI PERANG,
MEREKA MENYERAH DAN MENJADI KAFIR DZIMNI.
DAN BERDIRINYA KHILAFAH ISLAM AD DAULATUL ISLAMIYAH.
KHALIFAH IMAM MAHDI.

Kemudian jika mereka berhenti dari memusuhi kamu, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi
Maha Penyayang.

Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan sehingga ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allah.
Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu),
maka tidak ada permusuhan (lagi),
kecuali terhadap orang-orang yang zalim.
Al-Baqarah : 192-193

SAMPAIKAN PESAN INI KESELURUH DUNIA,
KEPADA SEMUA ORANG YANG BELUM TAHU ATAU BELUM MENDENGAR

MARKAS BESAR ANGKATAN PERANG
KHILAFAH ISLAM AD DAULATUL ISLAMIYAH MELAYU
PANGLIMA ANGKATAN PERANG PANJI HITAM
Kolonel Militer Syuaib Bin Sholeh

Anonim mengatakan...

BENTUKLAH PASUKAN PEMBUNUH TOKOH-TOKOH MUSUH ISLAM
BERITAHU BAHWA DIA AKAN BERTEKUK LUTUT DI-NERAKA JAHANAM
Untuk para Rijalus Shaleh dimana saja kalian berada,
bukankah waktu subuh sudah dekat? keluarlah dan hunuslah senjata kalian.
Firman Allah: at-Taubah 38, 39
Hai orang-orang yang beriman, mengapa kamu jika dikatakan orang kepadamu: “Berperanglah kamu pada jalan Allah”, lalu kamu berlambat-lambat (duduk) ditanah? Adakah kamu suka dengan kehidupan didunia ini daripada akhirat? Maka tak adalah kesukaan hidup di dunia, diperbandingkan dengan akhirat, melainkan sedikit
sekali. Jika kamu tiada mahu berperang, nescaya Allah menyiksamu dengan azab yang pedih dan Dia akan menukar kamu dengan kaum yang lain, sedang kamu tiada melarat kepada Allah sedikit pun. Allah Maha kuasa atas tiap-tiap sesuatu.
Firman Allah: al-Anfal 39
Dan perangilah mereka sehingga tidak ada fitnah lagi, dan jadilah agama untuk Allah.
Peraturan dan undang-undang ciptaan manusia itu adalah kekufuran, dan setiap kekufuran itu disifatkan Allah sebagai penindasan, kezaliman, ancaman, kejahatan dan kerusakan kepada manusia di bumi.
Allah Memerintahkan Kami untuk menghancurkan dan memerangi Pemerintahan dan kedaulatan Sekular-Nasionalis-Demokratik-Kapitalis yang mengabdikan manusia kepada sesama manusia karena itu adalah FITNAH
Firman Allah: al-Hajj 39, 40
Telah diizinkan (berperang) kepada orang-orang yang diperangi, disebabkan mereka dizalimi. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa untuk menolong mereka itu. Iaitu
orang-orang yang diusir dari negerinya, tanpa kebenaran, melainkan karena mengatakan: Tuhan kami ialah Allah
Firman Allah: an-Nisa 75
Mengapakah kamu tidak berperang di jalan Allah untuk (membantu) orang-orang tertindas. yang terdiri daripada lelaki, perempuan-perempuan dan kanak-kanak .
Dan penindasan itu lebih besar dosanya daripada pembunuhan(al-Baqarah 217)
Firman Allah: at-Taubah 36, 73
Perangilah orang-orang musyrik semuanya sebagai mana mereka memerangi kamu semuanya. Ketahuilah bahawa Allah bersama orang-orang yang taqwa. Wahai Nabi! Berperanglah terhadap orang-orang kafir dan munafik dan bersikap keraslah terhadap mereka.
Firman Allah: at-Taubah 29,
Perangilah orang-orang yang tidak beriman, mereka tiada mengharamkan apa yang diharamkan Allah dan Rasul-Nya dan tiada pula beragama dengan agama yang benar, (iaitu) diantara ahli-ahli kitab, kecuali jika mereka membayar jizyah dengan tangannya sendiri sedang mereka orang yang tunduk..
Bentuklah secara rahasia Pasukan Jihad Perang setiap Regu minimal dengan 3 Anggota maksimal 12 anggota per desa / kampung.
Siapkan Pimpinan intelijen Pasukan Komando Panji Hitam secara matang terencana, lakukan analisis lingkungan terpadu.
Apabila sudah terbentuk kemudian Daftarkan Regu Mujahid
ke Markas Besar Angkatan Perang Pasukan Komando Bendera Hitam
Negara Khilafah Islam Ad Daulatul Islamiyah Melayu
Mari Bertempur dan Berjihad dalam Naungan Pemerintah Khilafah Islam, berpalinglah dari Nasionalisme (kemusyrikan)
301. Pasukan Bendera Hitam
Batalion Pembunuh Thogut / Tokoh-tokoh Politik Musuh Islam
302. Pasukan Bendera Hitam Batalion Serbu
- ahli segala macam pertempuran
- ahli Membunuh secara cepat
- ahli Bela diri jarak dekat
- Ahli Perang Geriliya Kota dan Pegunungan
303. Pasukan Bendera Hitam Batalion Misi Pasukan Rahasia
- Ahli Pelakukan pengintaian Jarak Dekat / Jauh
- Ahli Pembuat BOM / Racun
- Ahli Sandera
- Ahli Sabotase
304. Pasukan Bendera Hitam
Batalion Elit Garda Tentara Khilafah Islam
305. Pasukan Bendera Hitam Batalion Pasukan Rahasia Cyber Death
- ahli linux kernel, bahasa C, Javascript
- Ahli Gelombang Mikro / Spektrum
- Ahli enkripsi cryptographi
- Ahli Satelit / Nuklir
- Ahli Pembuat infra merah / Radar
- Ahli Membuat Virus Death
- Ahli infiltrasi Sistem Pakar
“..Maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu dimana saja kamu jumpai mereka, dan tangkaplah mereka. Kepunglah mereka dan intailah mereka ditempat pengintaian..” [At Taubah: 5]
PASUKAN KOMANDO BENDERA HITAM
KHILAFAH ISLAM AD DAULATUL ISLAMIYAH MELAYU
email : angsaputih@inbox.com