Minggu, 23 Maret 2008

Fiqih Realitas pakah Realistis ?

Assalamu Alaikum
warahmatullahi wabarakatuh

Segala puji hanya bagi Allah, Kami memuji, memohon pertolongan dan ampunan serta berlindung kepada-Nya dari segala kejahatan diri dan semua kekeliruan amal kami. barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka tiada seorangpun yang mampu menyesatkannya. Dan barangsiapa yang disesatkan oleh-Nya, maka tiada seorangpun yang mampu memberi petunjuk padanya.
Aku bersaksi bahwa Tiada Rabb yang berhak diibadahi kecuali Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya. Dan Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya.
Amma Ba'du
Sebelum nya ana ucapkan Barakallahu fikum.. kepada ukhti Nia. Jazakillah Khair atas postingnya mengenai " Berhati-hati dengan Sallam "Semoga Allah Azza Wajalla memberkahi dan merahmati apa apa yang Anti usahakan dan membalasnya dengan kebaikan di dunia dan di akhirat.
Toyib Saudara ku se-iman dan se-aqidah. Sudah cukup banyak pembahasan tentang Fiqhul Waqi' atau yang dikenal dengan fiqih Realitas. baik yang ditulis melalui buku, maupun jurnal-jurnal ilmiah. Semua itu saudaraku yang mengharapkan ridho Allah, menunjukkan perhatian yang cukup besar dan tinggi bagi disiplin ilmu yang menurut ulama-ulama adalah disiplin ilmu yang masih relatif baru. Dan lazimnya ... ya..sebuah disiplin ilmu yang "baru" tentunya banyak aspek yang menjadi sasaran di dalam kajiannya guna menilai suatu objek pengetahuan tertentu untuk layak menjadi sebuah ilmu tersendiri. Misalnya nih.. tentang sumber, kemudian cakupan, lalu batasan-batasannya, lantas analisanya dan lain sebagainya deh. Dan disiplin ilmu baru ini "Fiqhul Waqi' aspek-aspeknya telah dibahas oleh
ulama-ulama dengan pemaparan yang berbeda-beda, namun perbedaan tersebut semangkin mengkokohkan disiplin ilmu 'baru" ini. Sebenarnya saudaraku... praktek dan pengamalan tentang Fiqhul Waqi' itu sendiri telah berlangsung lama. Jika kita membuka berbagai karya besar ulama yang berjilid-jilid tebalnya, maka akan kita temui "Walau tidak secara khusu berbicara tentang Fiqhul Waqi'" berbagai semangat, pemikiran dan penerapannya tentang disiplin ilmu "baru" ini. Contoh yang amat sederhana dan amat Ma'tsur (terkenal ghitu Lho), Dimana Khalifah Umar ibnul Khaththab Radiyallahu Anhu pernah tidak memotong tangan seorang pencuri, karna ternyata saat itu musim paceklik dan kelaparan terjadi dimana-mana. Nah ini hanyalah bukti sederhana, betapa fatwa dan vonis hukuman sangat dipengaruhi
oleh pertimbangan situasi atau realita dan kondisi yang ada saat itu. Namun saudaraku.. di sisi lain, dijaman sekarang ini... tidak sedikit orang yang berlebih-lebihan dalam menyikapi disiplin ilmu "baru" ini. Yang akhirnya menempatkan Fiqhul Waqi' dalam posisi diatas fiqih yang lebih besar yakni Al-Qur'an dan As-Sunnah. Walaupun demikian , kajian tentang Fiqhul Waqi' dan berbagai disiplin ilmu keislaman lainnya, harus lah terus kita dorong dan tumbuh kembangkan (sesuai dengan pengetahuan dan kemampuan kita tentunya) agar kita selaku pemuluk agama yang agung ini cerdas, dan bijak dalam melihat berbagai permasalahan umat. Sehingga apa yang kita lakukan di dunia yang penuh dengan hal-hal baru ini, betu-betul memperhatikan situasi dan kondisi, dengan tetap berpegang teguh pada tuntunan Al-Qur'an dan As-Sunnah menurut pemahaman Shalafus Shalih Ridwanallahu 'Alaihim Ajemain. Wallahu Allam.
Toyib Saudaraku yang mengharapkan Ridho Allah... Semoga Allah Azza Wajalla senantiasa melimpahkan ilmu yang bermanfaat, melimpahkan rizky yang baik serta amalan yang diterima bagi kita semua... Salah satu kaidah ilmu, amal dan tarbiyah yang terpenting, yang harus kita jadikan pijakan dan sandaran adalah Firman Allah Azza Wajalla di dalam Surah Al-Isra ayat 36, dimana dinyatakan
"Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggung jawabannya."
insya Allah akan ana sambung di waktu dan kesempatan lain .
Do'a kan ya....


0 komentar: