Sabtu, 14 November 2009

Meningkatkan Nilai Ibadah 3

إِنَّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ


وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَا تِ أَعْمَالِنَا


مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ


وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِ يْكَ لَهُ


وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ


Amma Ba’du : Wahai saudaraku yang mencintai Sunnah, setelah ana postingkan pada postingan sebelumnya mengenai aspek Mutaba’ah kita kepada Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasallam, maka faktor selanjutnya yang dapat meningkatakan kualitas amalan kita yakni kita haruslah Mengutamakan dan memberikan perhatian yang lebih atau ekstra terhadap amalan yang Wajib.

Saudaraku yang dirahmati Allah. yang namanya amalan wajib memang lebih utama dari pada amalan yang Sunnah. Demikian juga apabila perhatian kita lebih kepada ibadah yang wajib, maka hal tersebut tentunya lebih dicintai Allah Azza Wa jalla dari pada Ibadah yang Sunnah. Nah di dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu, ia berkata Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasallam bersabda : “Sesungguhnya Allah berfirman : “Barangsiapa yang memusuhi wali-Ku, maka Aku telah mengobarkan peperangan dengannya. Dan tidaklah ada seorang hamba-Ku yang mendekatkan dirinya kepada-Ku, dengan sesuatu yang lebih Aku cintai daripada amalan yang Aku wajibkan kepadanya.. hadits ini Saudaraku diriwayatkan oleh al-Bukhari. Dan al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqalani (semoga Allah Merahmatinya) berkata di dalam Fathul Baari (Syarah Shohih Bukhari) mengenai hadits tersebut bahwa “dapat disimpulkan dari hadits tersebut, bahwa melaksanakan amalan yang wajib merupakan tindakan yang paling dicintai oleh Allah.”

Kemudian Saudaraku, Syiakhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahumullah menegaskan di dalam Majmu Fatawanya bahwa kita Wajib bertaqarrub kepada Allah dengan amalan-amalan yang wajib sebelum menjalankan amalan yang sunnah. mendekatkan diri kepada Allah dengan amalan yang Sunnah terhitung sebagai ibadah, jika amalan yang wajib sudah dikerjakan.”

Selain itu Saudaraku, di dalam fathul Baari (Syarah Shohih Bukhari) al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqalani (semoga Allah merahmatinya) menukil dari sebagian ulama besar terdahulu yakni para Shalafus Shalih, dimana mereka menetapkan :

“Barangsiapa disibukkan dengan perkara wajib sehingga melupakan perkara sunnah, maka ia termaafkan. (kemudian) Barangsiapa disibukkan dengan perkara Sunnah sehingga perkara wajib terbengkalai maka ia adalah orang yang tertipu.” Naudzu billahimindzalik. (semoga Allah Azza Wa jalla menjauhkan kita dari hal yang demikian Saudaraku, dan memberikan kita kekuatan dan kemampuan untuk melaksanakan ibadah dan amalan yang wajib serta kita diberikan taufiq dan kekuatan-Nya untuk melengkapinya dengan amalan dan ibadah Sunnah. Amin.. amin Yam Rabbal Alamin..)

Selanjutnya Saudaraku, Faktor lainnya yang bisa meningkatkan nilai Amaliah kita yakni Al-Mudawamah atau yang kita kenal dengan Kontinyu-itas dalam beramal. Nah, tentunya Amalan yang sedikit, tapi kontinyu lebih utama dari amalan yang putus-putus alias tidak dikerjakan secara terus-menerus kendati jumlah amalan tersebut banyak.

Al Imam Muslim Rahimahumullah Ta’ala Anhu, meriwayatkan hadits dari Ummul Mukminin ‘Aisyah Radiallahu Anha, ia berkata : Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasallam bersabda : “Amalan yang paling dicintai Allah adalah yang paling kontinyu dikerjakan , meskipun sedikit.”

Di dalam Syarah Riyadhus Sholihin, bab Menjaga Amal Shalih, al-Alamah Syaikh Muhammad Shalih al-Utsaimin Rahimahullahu Ta’ala mengingatkan “Sebagaimana yang diingatkan oleh al-Imam An-Nawawi bahwa manusia harus menengah dalam ibadah, tidak berlebih-lebihan dan tidak kurang. Setelah itu kita harus menjaganya dengan baik karena menjaga ketaatan menjadi bukti atas kecintaannya. Amal yang paling dicintai Allah Azza Wa jalla adalah amal yang dikerjakan secara terus menerus, walaupun sedikit. Jika manusia menjaga ibadahnya dan melaksanakannya secara terus menerus, itu menjadi bukti atas kecintaannya kepada kebaikan.”

Selain itu Saudaraku, Syaikh Utsaimin Rahimahullahu Ta’ala juga mengingatkan bahwa kontinyu-itas itu tidak saja hanya dalam amal ibadah tetapi juga seharusnya dilakukan dalam masalah-masalah biasa lainnya. Dimana dikatakan oleh nya, bahwa seharusnya manusia tidak memiliki pemikiran yang berubah-ubah disetiap saat, tetapi dia harus melanjutkan dan meneruskan pemikirannya yang sebelumnya, selama tidak tampak salah. Jika tampak bahwa pemikirannya salah, maka orang tersebut tidak boleh menjerumuskan dirinya dalam kesalahan (jadi jika telah tampak kesalahan barulah boleh diubah dalam arti untuk diperbaiki dengan yang benar). Tetapi selama tidak tampak adanya kesalahan, kemudian orang tersebut tetap berpegang teguh padanya (maksudnya pada perinsip yang dipegangnya) hal tersebut lebih baik dan lebih kuat – sehingga dimana dia melangkahkan kakinya, dia tahu kemana dia meletakkan kakinya dan dimana dia mengangkat kakinya. (Maksudnya Saudaraku tidak ada kebimbangan dalam melangkah, karna pijakan dan dalilnya telah jelas)

Wallahu A’llam Bishowab…

Saudaraku yang dirahmati Allah. Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasallam telah menganjurkan kita dan mengingatkan kita umatnya, agar mengerjakan amalan-amalan secara Diimah atau kontinyu, serta tidak melakukan amalan-amalan yang memberatkan yang tidak mampu dipikul, yang akhirnya menyebabkan kita meninggalkan ibadah dan amalan tersebut sehingga ibadah atau amaliah tersebut tidak berlangsung lama.

Di dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh al-Imam Bukhari dan Imam Muslim, (semoga Allah merahmati mereka), Rasulullah Shalallahu ’Alaihi Wasallam bersabda : “Wahai Manusia, kerjakanlah amalan yang kalian sanggupi.”

Kemudian di dalam Al-Mu’alim, al-Qadhi ‘Iyadh menerangkan hadits ini dengan mengerjakan amalan yang kalian sanggupi dengan kontinyu (dengan berkelanjutan). Sementara itu al-Imam an-Nawawi Rahimahumullah di dalam Syarah Shohih Muslim yang kami kutip dari tulisan Syaikh Ibrahim bin ‘Amir ar Ruhaili, beliau (Imam An Nawawi) menyimpulkan hadits tersebut bahwa “Di dalamnya terkandung anjuran untuk kontinyu dalam beribadah, dan amalan yang sedikit (tapi) kontinyu lebih baik daripada amalan banyak tapi ditinggalkan.”

Selain itu mengenai hal ini Saudaraku, yakni amalan yang sedikit tapi kontinyu lebih utama dan mulia dibandingkan amalan lain yang berat namun terputus-putus, para ulama telah memaksimalkan daya pikirnya untuk menyibak rahasia amalan tersebut. Diantaranya nih, al-Imam Al-Qurthubi (semoga Allah merahmatinya), di dalam Al-Mufhim yang kami kutip dari majalah As Sunnah, beliau menjelaskan sebabnya, “bahwa amalan yang ringan , bisa dikerjakan berkesinambungan (terus menerus) dan (dengan) hati yang giat, sehingga pahala semakin banyak lantaran terjadinya pengulangan amalan tersebut disertai oleh konsentrasi pikirannya. Berbeda dengan amalan yang berat, biasanya disertai dengan terganggunya konsentrasi dan menyebabkan seseorang meninggalkannya.”

Sementara itu, al-Imam an-Nawawi (semoga Allah merahmatinya) memberikan alasan bahwa ‘Amalan sedikit yang langgeng itu lebih baik dari amalan banyak tapi putus di jalan, karena dengan kontinyu dalam satu amalan yang sedikit, berarti kataatannya kepada Allah juga berlangsung terus menerus, demikian juga Dzikir, Muraqabah, niat, keikhlasan serta sikapnya menghadapkan diri kepada Allah berjalan terus. Sehingga yang sedikit itu, akan membuahkan hasil yang berlipat-lipat daripada amalan banyak tapi ditinggalkan.” Demikian saudaraku pendapat para ulama mengenai kontinyu-itas dalam beramal yang kami kutip dari Tajridu al-Ittiba’ Fi Bayani Asbabi Tafadhuli Al-Amali karya Syaikh Ibrahim bin Amir ar Ruhaili.

Lantas .... Sudahkah kita kontinyu dalam beramal ?

0 komentar: