Wahai saudaraku yang mengharapkan Rahmat dan Ridho Allah Azza wa Jalla. Segala puji bagi Allah Azza wajalla, kepada-Nya kita memberikan sanjungan , memohon pertolongan dan ampunan. Kepada-Nya lah wahai saudaraku kita senantiasa berlindung dari kejahatan diri dan keburukan amal perbuatan kita. Semoga Allah Azza Wa jalla menyatukan kita semua untuk senantiasa mencintai-Nya dan mengikuti Sunnah Rasul-Nya.
Adapun postingan kali ini masih berkisar mengenai Etika, dan kali ini bahasannya mengenai Etika Makan dan Minum. Dimana yang namanya Makan dan minum adalah suatu hal yang kerap kita lakukan di dalam keseharain kita sebagai makhluk hidup. Dan tentunya Kita selaku seorang muslim haruslah melihat makanan dan minuman itu sebagai suatu sarana dan bukan tujuan. Jadi kita makan dan minum untuk menjaga kesehatan badan karena dengan badan yang sehat, kita bisa beribadah kepada Allah Azza Wa jalla dengan maksimal. Itulah ibadah yang menyebabkan kita selaku seorang muslim mendapatkan kemuliaan, dan kebahagiaan di dunia dan diakhirat. Jadi janganlah kita berperinsip Hidup untuk makan dan minum saja. Karna banyak kita temui seseorang jika ditanya untuk apa dia hidup dan bekerja ? lantas dijawab oleh mereka “untuk makan dan minum!”, “Apalagi….kalau tidak untuk makan dan minum !” Pernyataan ini jelas-jelas salah wahai saudaraku. Tentunya kita selaku Muslim tidak makan dan minum sebagai tujuan hidup kita. Kita makan dan minum , sebagaimana yang ana sebutkan tadi yakni untuk menjaga kesehatan badan karena dengan badan yang sehat, kita bisa beribadah kepada Allah Azza Wa jalla dengan maksimal. Artinya kita makan dan minum untuk beribadah kepada Allah Azza wa Jalla. Dan kita tidak makan dan minum karena makanan dan minuman tersebut, juga tidak dikarenakan syahwat. Oleh karena itu, selaku seorang muslim kita dianjurkan untuk tidak makan jika kita tidak lapar, dan kita tidak minum jika kita kehausan. Artinya kita makan dan minum disesuaikan dengan kebutuhan kita. Jangan karna takut dikira minum karna syahwat lantas kita tidak mau minum padahal kita harus minum untuk kebutuhan tubuh kita bahkan kalau tidak minum bisa terjadi dehidrasi. Ingat ! tubuh kita sangat memerlukan air. Jadi minumlah sesuai kebutuhan kita, kalau kata orang Pontianak proporsional He..he..he..
Selanjutnya saudaraku yang se-Iman dan se-Aqidah, didalam makan dan minum, islam sebagai agama yang sempurna telah mengaturnya, bagaimana kita makan , apa saja yang boleh dan tidak untuk kita makan serta adab adab makan dan minum , dan semua ini diatur didalam agama yang agung ini, yang tujuan kesemuanya untuk kemaslahatan umat islam khususnya dan umat manusia pada umumnya. Makanya pelajari islam dengan sebaik-baiknya jadikan syariat islam sebagai style kita dalam kehidupan sehari-hari.
Dan sungguh saudaraku, perlu kita ketahui bahwa hukum asal makanan adalah Halal. Dimana yang namanya sesuatu yang halal itu tidaklah diperinci di dalam al-Qur’an. Namun untuk yang haram-haram , maka semua itu Allah Azza wa jalla telah perincikan secara detail di dalam al-Qur’an maupun melalui lisan Rasul-Nya yang agung Muhammad Shalallahu ‘Alaihi wasallam. Hal ini sebagaimana firman Allah didalam al-Qur’an surah al-An’am ayat 119 :
وَقَدْفَصَّلَ لَكُم مَّا حَرَّمَ عَلَيْكُمْ إِلاَّ مَا اضْطُرِرْتُمْ
“…Sesungguhnya Allah telah menjelaskan kepada kamu apa yang diharamkan-Nya atasmu, kecuali apa yang terpaksa kamu memakannya.”
Kemudian di ayat ke 3 dari surah al-Maidah, Allah azza wa Jalla menjelaskan dan merincikan (yang artinya) :
“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya…”
Nah Saudaraku yang mengharapkan Rahmat dan Ridho Allah Azza wa Jalla, Adapun hal-hal yang perlu kita ketahui atau kita terapkan sebelum kita makan dan minum yakni : tentunya Makanan dan minuman tersebut haruslah halal, bersih dari kotoran-kotoran haram dan syubhat, b’cause Allah Subhanahu Wata 'alla berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 172
يَأَيُّهَاالَّذِينَءَامَنُواْكُلُواْمِن طَيِّبَتِ مَارَزَقْنَكُمْ...
“Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezki yang baik-baik yang kami berikan kepadamu…”
Artinya halal dan bersih dari kotoran-kotoran haram, halal dan bersih dari haram secara jenis atau dzatnya, halal dan bersih dari haram secara asal mendapatkannya, serta halal dan bersih dari sumbernya.
Selanjutnya saudaraku, jika kita makan dan minum maka kita meniatkan makanan dan minuman nya untuk menguatkan ibadah kita kepada Allah Azza Wa jalla agar kita mendapatkan pahala atas apa yang kita makan dan minum. Dan tak lupa tentunya, kita mencuci kedua tangan sebelum makan. Tentunya mencuci tangan sebelum makan ini bukanlah sunnah secara mutlak, juga bukan hal yang harus ditinggalkan secara mutlak, artinya hal ini hanyalah anjuran saja agar menghilangkan kotoran yang melekat pada tangan. Namun telah datang beberapa riwayat yang menjelaskan sunnahnya berwudhu (yang didalamnya terdapat perbuatan mencuci tangan) sebelum makan bagi orang yang junub. Diantaranya nih, hadits dari ummul mukminin ‘Aisyah Radiyallahu anha, yang diriwayatkan oleh al-Imam al-Bukhari dan Imam Muslim (semoga Allah merahmati mereka), yang berbunyi : “Adalah Rasulullah apabila dalam keadaan junub, dan beliau hendak makan atau tidur , beliau berwudhu seperti wudhunya sholat.” Wallahu a’lam.
Selain itu kita perlu bersikap Tawadlu’. Dimana kita Menerima makanan yang ada, dan tidak men-CaCatnya atau mencela makanan tersebut, jadi jika tertarik dengan makanan tersebut, ya.. makanlah, dan jika kita tidak tertarik atau tidak berselera kepada makanan tersebut maka kita tidak memakannya atau langsung saja meninggalkannya. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud Rahimahullahu Ta’ala Anhu, Sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu berkata, “Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasallam tidak pernah sekalipun men-CaCat makanan, jika beliau tertarik kepadanya maka beliau memakannya, dan jika beliau tidak tertarik kepadanya maka beliau meninggalkannya.” Dan yang paling nikmat nih, kita makan bersama orang lain, misalnya makan bersama tamu, makan bersama suami, atau istri (bagi yang udah menikah) atau makan bersama anak, teman atau pembantu kita. Karna Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasallam bersabda, “ Berkumpullah kalian di makanan kalian, niscaya kalian diberi keberkahan di dalamnya.” Rawahu Abu Dawud dan di shohihkan oleh al Imam At-Tirmidzi Rahimahullah.
Wallahu a’lam… semoga bermanfaat, dan insya Allah ada kelanjutannya…….
0 komentar:
Posting Komentar